“Adil Pikiran dan Tindakan, Jangan Ekstremis Dalam Beragamaâ€
Rumah Moderasi Beragama (RMB) Institut Agama Islam Negeri Kudus melakukan penguatan pemahaman moderasi beragama dalam kegiatan silaturahmi mahasiswa baru yang diadakan Fakultas Syariah IAIN Kudus secara online Kamis, 9 September 2021. Pada kesempatan ini Prof. Dr. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. selaku narasumber membawakan materi “Implementasi Konsep Wasathiyyah Dalam Menyemai Moderasi Beragama di Indonesia”.
Manusia adalah makhluk sosial, oleh sebab itu sebagai sesama manusia kita harus memiliki sikap toleransi, termasuk toleransi beragama. Toleransi sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta suasana yang aman, damai, dan rukun. Baik antar perseorangan, kelompok maupun pada masyarakat luas. Toleransi antar umat beragama tercermin dari adanya sikap maupun perilaku menghargai pendapat atau pemikiran orang lain dalam memilih keyakinannya.
“moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstremis atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya." ungkap Abdurrohman mengawali penyampaian materinya.
Lebih lanjut, Abdurrohman menjelaskan “moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Agama tidak perlu dimoderasikan, namun cara seseorang beragama harus selalu didorong untuk berkeadilan kepada semua umat beragama dengan senantiasa dimoderasikan pemikirannya.”
Lulusan Al-Azhar yang didaulat menjadi Direktur Pascasarjana IAIN Kudus itu berpesan kepada mahasiswa baru untuk selalu bersikap adil dalam pikiran dan tindakan serta tidak ekstremis dalam praktik beragama. (Inna FN. red)