Konsorsium jilid 3 Fakultas Syariah IAIN Kudus: Kenalkan mahasiswa pada Kewenangan dan Obyek Sengketa PTUN

Blog Single

Kudus, 5 Maret 2025 – Fakultas Syariah IAIN Kudus berhasil menyelenggarakan kegiatan konsorsium dengan tema "Mengenal Kewenangan dan Obyek Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara" yang berlangsung pada hari Rabu, 5 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni kombinasi antara tatap muka langsung di Fakultas Syariah IAIN Kudus dan daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 40 mahasiswa yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap topik yang dibahas.

Konsorsium ini menghadirkan dua narasumber yang sangat kompeten di bidangnya, yaitu Manda Minta Nugraha, MH, calon hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang sebentar lagi akan dilantik menjadi hakim, dan Rahma Aulia, MH, dosen Fakultas Syariah IAIN Kudus. Manda Minta Nugraha, MH memberikan pemaparan mendalam mengenai kewenangan PTUN dalam menangani sengketa administrasi negara serta obyek-obyek yang menjadi pokok perkara dalam peradilan tata usaha negara. Sementara itu, Rahma Aulia, MH memberikan perspektif tambahan terkait relevansi peradilan tata usaha negara dalam sistem hukum Indonesia.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa mengenai prosedur dan tantangan dalam penyelesaian sengketa di PTUN. Diskusi yang berjalan interaktif menunjukkan bahwa mahasiswa sangat tertarik untuk memperdalam pengetahuan mereka terkait peran PTUN dalam menjaga keadilan administrasi negara.

Prof. Dr. Any Ismyawati, SH, M.Hum, selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada narasumber yang telah meluangkan waktu dan berbagi pengetahuan dengan para peserta. “Terima kasih kepada Manda Minta Nugraha, MH dan Rahma Aulia, MH atas materi yang sangat bermanfaat. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan dengan tema-tema lain yang tidak kalah penting untuk memperkaya wawasan mahasiswa dan dosen di Fakultas Syariah IAIN Kudus,” ujar Prof. Any Ismyawati.

Kegiatan konsorsium ini diharapkan dapat menjadi salah satu wadah penting untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai peradilan tata usaha negara dan meningkatkan kualitas akademik di Fakultas Syariah IAIN Kudus. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan lebih siap menghadapi dunia peradilan dan hukum yang lebih luas di masa depan.

Share this Post1:

Galeri Photo