Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
Visi :
"Menjadi Fakultas yang Unggul dalam Pengembangan Hukum Islam Berbasis Islam Terapan yang Kompetitif "
Misi :
- Menyelenggarakan kegiatan akademik di bidang ilmu hukum Islam berbasis Islam terapan;
- Mengembangkan kemampuan penelitian ilmu hukum Islam berbasis Islam terapan;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset interdisiplin dalam ilmu hukum Islam yang aplikatif dan produktif berbasis Islam terapan;
Tujuan :
- Menghasilkan praktisi hukum berbasis Ilmu Islam Terapan yang humanis, produktif dan aplikatif;
- Menghasilkan karya penelitian pada bidang hukum yang tepat guna dan berdaya guna untuk menyelesaikan permasalahan akademis dan sosial keagamaan bagi kepentingan keIndonesiaan dan kemanusiaan; dan
- Menghadirkan karya pengabdian pada bidang hukum yang solutif atas persoalan kemasyarakatan, dan kebangsaan.
Strategi :
- Menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, inovatif, integratif dan kontekstual berbasis Islam terapan berwawasan keindonesiaan;
- Melaksanakan penelitian dan kajian ilmu hukum Islam yang berorientasi pada potensi masyarakat dan kearifan lokal; dan
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang hukum yang integratif berbasis riset, pemberdayaan masyarakat, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Misi :
- Menyelenggarakan kegiatan akademik di bidang ilmu hukum Islam berbasis Islam terapan;
- Mengembangkan kemampuan penelitian ilmu hukum Islam berbasis Islam terapan;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset interdisiplin dalam ilmu hukum Islam yang aplikatif dan produktif berbasis Islam terapan;
Tujuan :
- Menghasilkan praktisi hukum berbasis Ilmu Islam Terapan yang humanis, produktif dan aplikatif;
- Menghasilkan karya penelitian pada bidang hukum yang tepat guna dan berdaya guna untuk menyelesaikan permasalahan akademis dan sosial keagamaan bagi kepentingan keIndonesiaan dan kemanusiaan; dan
- Menghadirkan karya pengabdian pada bidang hukum yang solutif atas persoalan kemasyarakatan, dan kebangsaan.
Strategi :
- Menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, inovatif, integratif dan kontekstual berbasis Islam terapan berwawasan keindonesiaan;
- Melaksanakan penelitian dan kajian ilmu hukum Islam yang berorientasi pada potensi masyarakat dan kearifan lokal; dan
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang hukum yang integratif berbasis riset, pemberdayaan masyarakat, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
- Menghasilkan praktisi hukum berbasis Ilmu Islam Terapan yang humanis, produktif dan aplikatif;
- Menghasilkan karya penelitian pada bidang hukum yang tepat guna dan berdaya guna untuk menyelesaikan permasalahan akademis dan sosial keagamaan bagi kepentingan keIndonesiaan dan kemanusiaan; dan
- Menghadirkan karya pengabdian pada bidang hukum yang solutif atas persoalan kemasyarakatan, dan kebangsaan.