Pembukaan PKL-PPL Terintegrasi Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus: 185 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Praktik Hukum
Kudus, 16 Juni 2025 – Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus secara resmi membuka kegiatan Praktik Kerja Lapangan dan Praktik Profesi Lapangan (PKL-PPL) terintegrasi yang diikuti oleh 185 mahasiswa semester 6 dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 26 lokasi mitra yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, serta sejumlah kantor advokat dan notaris yang telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman lapangan kepada mahasiswa agar mampu menerapkan ilmu yang telah dipelajari dalam konteks praktik hukum yang nyata.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan I Fakultas Syariah H. Abdul Haris Naim, S.Ag, MH menyampaikan bahwa PKL-PPL ini merupakan bagian dari kurikulum berbasis outcome-based education (OBE) dan bentuk nyata dari komitmen kampus dalam membekali mahasiswa dengan kompetensi profesional yang siap pakai. “PKL-PPL ini bukan hanya sekadar syarat akademik, tapi juga ruang belajar nyata untuk membentuk karakter dan kemampuan hukum mahasiswa sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja,” ungkap beliau.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 40 hari dengan pengawasan langsung dari dosen pembimbing dan pengampu lapangan di masing-masing lokasi. Fakultas berharap, melalui kegiatan ini mahasiswa tidak hanya memahami sistem dan proses hukum secara teoritis, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan praktis seperti penyusunan dokumen hukum, pendampingan klien, serta pemahaman terhadap etika profesi.
Pembukaan kegiatan PKL-PPL ini menandai langkah konkret Fakultas Syariah dalam mengintegrasikan teori dan praktik demi melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap bersaing di dunia kerja hukum nasional maupun global.