Pelaksanaan Audit Mutu Internal di Fakultas Syariah
Kudus, 14 Mei 2025 – Fakultas Syariah IAIN Kudus melaksanakan Audit Mutu Internal yang bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pendidikan serta layanan akademik di lingkungan fakultas. Audit ini dipimpin oleh Dr. Rofiq Faudy Akbar, M.Pd, yang bertugas sebagai ketua auditor. Dalam pelaksanaannya, Dr. Rofiq didampingi oleh dua anggota auditor, yaitu Agus Supriyanto, MM, yang bertugas sebagai auditor Program Studi Hukum Keluarga (HKI), dan Sufiana Noor, MM, yang bertugas sebagai auditor Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Audit Mutu Internal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua proses akademik dan administrasi di Fakultas Syariah berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kegiatan ini meliputi penilaian terhadap kurikulum, pengajaran, penelitian, serta pelayanan kepada mahasiswa. Dr. Rofiq menyatakan bahwa audit ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Fakultas Syariah, serta sebagai bentuk komitmen fakultas untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Selama proses audit, tim auditor melakukan evaluasi terhadap isian LED dan LKPS di E-SPMI untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan program-program yang ada. Selain itu, tim juga melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan mutu pendidikan. Agus Supriyanto dan Sufiana Noor memberikan masukan dan rekomendasi berdasarkan temuan yang diperoleh selama audit, yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk perbaikan di masa mendatang.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Fakultas Syariah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan. Dengan adanya evaluasi yang sistematis dan berkelanjutan, Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan layanan akademik demi mencetak lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.