Fakultas Syariah IAIN Kudus Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kendal sebagai wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi
Kendal, 6 Februari 2025 – Fakultas Syariah IAIN Kudus resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kendal dalam sebuah acara penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Pengadilan Agama Kendal. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan akademisi dalam bidang hukum keluarga dan ekonomi syariah.
Fakultas Syariah IAIN Kudus diwakili langsung oleh Dekan, Prof. Dr. Any Ismayawati, S.H., M.Hum, didampingi oleh H. Abdul Haris Naim, S.Ag, M.H (Wakil Dekan I), H. Fuad Riyadi, Lc, M.Ag (Kaprodi Hukum Keluarga Islam), serta Rahma Aulia, M.H (Sekprodi Hukum Ekonomi Syariah). Kedatangan rombongan disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Kendal Kelas IA, Dr. H. A. Farhat, S.Ag, S.H., M.H.I, beserta jajarannya, termasuk Wakil Ketua Ahmad Jamil, S.Ag, M.H, Panitera Sri Anna, S.Ag, M.H, dan para pegawai Pengadilan Agama Kendal.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kendal, Dr. H. Ahmad Farhat, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pemahaman akademisi terhadap praktik hukum di pengadilan. “Kami berharap melalui kerja sama ini, para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung dalam memahami proses peradilan, khususnya dalam kasus-kasus hukum keluarga dan ekonomi syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus, Prof. Dr. Any Ismayawati, menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum. “Dengan adanya kerja sama ini, kami ingin memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian, magang, serta berbagi keilmuan dengan praktisi di pengadilan,” tutur beliau.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi awal dari berbagai program yang akan dikembangkan, termasuk program magang bagi mahasiswa, penelitian bersama, serta kegiatan ilmiah yang melibatkan hakim dan akademisi. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan ilmu hukum syariah dapat lebih aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Acara berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbolisasi komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan kerja sama ini. Ke depan, kedua institusi berencana untuk terus memperkuat hubungan dan mengembangkan berbagai program yang mendukung penguatan hukum syariah di Indonesia.