Fakultas Syariah IAIN Kudus Mantapkan Rencana Kerja melalui Perjanjian Kinerja 2025
Kudus, 4 Februari 2025 – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menggelar kegiatan Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada 3-4 Februari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Any Ismayawati, S.H., M.Hum dan dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas serta tenaga kependidikan.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan target serta strategi pencapaian kinerja Fakultas Syariah dalam berbagai aspek, termasuk akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Prof. Dr. Any Ismayawati menegaskan pentingnya penyusunan perjanjian kinerja sebagai pedoman dalam mencapai visi dan misi fakultas. “Dokumen perjanjian kinerja ini akan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Fakultas Syariah yang unggul, inovatif, dan berdaya saing. Oleh karena itu, penyusunannya harus berbasis evaluasi dan strategi yang tepat agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan optimal,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan ini adalah penyusunan target perjanjian kinerja Fakultas Syariah Tahun 2025, yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program kerja dan peningkatan mutu di lingkungan fakultas. Dengan adanya perjanjian kinerja ini, Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan pelayanan bagi mahasiswa serta masyarakat luas.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan finalisasi dokumen perjanjian kinerja yang akan menjadi dasar implementasi kebijakan fakultas sepanjang tahun 2025. Fakultas Syariah IAIN Kudus berharap dengan adanya perjanjian kinerja ini, berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika.