Perdalam Ilmu Falak, 22 Mahasiswa UIN Walisongo kunjungi Fakultas Syariah IAIN Kudus

Blog Single

 

Kudus, 3 Februari 2025 – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menerima kunjungan akademik dari Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affair (CSSMORA) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam kajian Ilmu Falak yang menjadi salah satu bidang keilmuan unggulan di Fakultas Syariah IAIN Kudus.

Rombongan yang terdiri dari 22 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang ini diterima langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus, Prof. Dr. Any Ismayawati, S.H., M.Hum. Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Dr. H. Mashudi, M.Ag., dosen perwakilan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo yang juga memberikan sambutan pada acara tersebut.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Any Ismayawati menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sebagai bagian dari sinergi antar perguruan tinggi Islam dalam pengembangan kajian Ilmu Falak. “Kami menyambut baik kunjungan ini dan berharap dapat menjadi ajang berbagi ilmu serta memperkuat kolaborasi akademik antara kedua institusi,” ujar Prof. Any.

Dr. H. Mashudi, M.Ag., dalam sambutannya juga menyampaikan pentingnya pembelajaran Ilmu Falak dalam memahami berbagai aspek ibadah dan kehidupan umat Islam. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Syariah IAIN Kudus yang telah menerima baik kunjungan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo.

Selanjutnya Dr. Sayful Mujab, selaku pembina Pusat Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah IAIN Kudus mengajak rombongan ke Laboratorium Falak milik IAIN Kudus. Beliau menjelaskan berbagai aspek dalam Ilmu Falak, termasuk metode hisab dan rukyat, peran teknologi dalam pengamatan hilal, serta implementasi Ilmu Falak dalam kehidupan umat Islam.

Para mahasiswa yang hadir sangat antusias mengikuti sesi ini, terbukti dengan berbagai pertanyaan yang diajukan terkait praktik Ilmu Falak serta perbedaan metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan hijriyah. Dr. Sayful Mujab pun memberikan demonstrasi langsung mengenai penggunaan instrumen falakiyah dalam menentukan arah kiblat dan waktu salat.

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan akademik yang erat antara Fakultas Syariah IAIN Kudus dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wawasan mahasiswa dalam bidang Ilmu Falak semakin berkembang dan mampu diaplikasikan dalam kehidupan nyata serta penelitian akademik.

Share this Post1:

Galeri Photo