Fakultas Syariah IAIN Kudus koordinasi dengan Pengadilan Negeri guna Perluas Kerja Sama dalam Peningkatan Pendidikan Hukum Niaga

Blog Single

Semarang, 10 Januari 2025 – Fakultas Syariah IAIN Kudus yang diwakili oleh empat dosen, yaitu Inna Fauziatal, MHI, Rahma Aulia, MH, Sirajul Munir, MH, dan Muhamat Nur Maarif, MH, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Semarang. Kunjungan ini bertujuan untuk memperluas kerja sama dalam rangka peningkatan pendidikan di bidang hukum niaga.

Nantinya, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkaya wawasan mahasiswa, khususnya dalam mata kuliah peradilan niaga. Dengan adanya kerjasama ini, mahasiswa akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik hukum niaga yang berlaku di dunia nyata. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum, sehingga dapat berkontribusi dalam mengembangkan dunia pendidikan hukum di Indonesia.

"Melalui kerjasama ini, diharapkan para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung dari praktisi hukum, yang tentunya akan meningkatkan kualitas pengajaran dan kompetensi mereka di bidang hukum niaga," ujar Rahma Aulia, MH selaku dosen Peradilan Niaga dan salah satu dosen yang hadir dalam kunjungan tersebut.

Fakultas Syariah IAIN Kudus berharap, nantinya kolaborasi ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum, serta mendukung perkembangan pendidikan hukum yang lebih berkualitas di Indonesia.

Share this Post1: