Dosen Fakultas Syariah IAIN Kudus hadir Sebagai Dosen Tamu dalam Kegiatan Visiting Lecturer yang dilaksanakan oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Blog Single

Bandung, 13 Desember 2024 – Fakultas Syariah IAIN Kudus mendapat kesempatan untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional melalui kegiatan Visiting Lecturer di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Acara ini diselenggarakan pada hari Jumat, 13 Desember 2024, dengan menghadirkan sejumlah dosen dari Fakultas Syariah IAIN Kudus sebagai narasumber.

Dosen-dosen yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain:
Prof. Dr. Any Ismayawati, SH, MHum dan Aristoni, SHI, MH yang memberikan materi terkait Hukum Pidana;


Rahma Aulia, MH dan Sirajul Munir, MH yang menyampaikan materi tentang Hukum Tata Negara; 


Nabila Luthvita Rahma, MH dan M. Abdul Latif, SH, M.Kn yang membahas Metodologi Penelitian Hukum.


Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, mengungkapkan rasa terima kasih dan kebahagiaannya atas kehadiran dosen-dosen dari Fakultas Syariah IAIN Kudus. "Kami merasa sangat senang atas partisipasi Fakultas Syariah IAIN Kudus dalam kegiatan ini. Kehadiran para dosen tamu memberikan tambahan wawasan yang sangat berharga bagi mahasiswa kami," ujar Prof. Fauzan.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti setiap sesi materi. Mereka sangat mengapresiasi kesempatan untuk dapat berdiskusi langsung dengan para ahli dari Fakultas Syariah IAIN Kudus. "Materi yang disampaikan sangat relevan dengan perkembangan ilmu hukum saat ini, dan kami sangat senang bisa bertemu dengan para dosen yang memiliki kompetensi di bidangnya," ungkap salah satu mahasiswa.


Kegiatan ini menjadi ajang pertukaran ilmu dan pengalaman antara dosen dan mahasiswa dari dua perguruan tinggi, serta mempererat hubungan akademik antar lembaga pendidikan tinggi di bidang hukum syariah di Indonesia. Kedepannya, diharapkan kerja sama semacam ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Share this Post1:

Galeri Photo