Kementerian Hukum dan HAM Jateng gandeng Fakultas Syariah IAIN Kudus Gelar Pelatihan Tata Cara Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Blog Single

 

KUDUS - Fakultas Syariah IAIN Kudus dan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah bersinergi dalam menyelenggarakan pelatihan "Training of Trainer Operator Sentra Kekayaan Intelektual" yang berlangsung pada tanggal 2 Juli 2024 di Laboratorium Terpadu IAIN Kudus. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam tata cara pendaftaran hak cipta, hak merk, dan hak paten.

Pelatihan ini dihadiri oleh 7 dosen Fakultas Syariah IAIN Kudus serta perwakilan dari beberapa kampus dan instansi daerah lainnya di Jawa Tengah. Para peserta diberikan pengetahuan mendalam mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual oleh para ahli dari Kementerian Hukum dan HAM Jateng, termasuk strategi perlindungan yang efektif untuk hak cipta, hak merk, dan hak paten.

Dr Lina Kushidayati selaku dosen IAIN Kudus dan perwakilan penyelenggara kegiatan ini, menegaskan pentingnya kerja sama antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam mendukung perlindungan terhadap kekayaan intelektual. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM Jateng dalam mengadakan pelatihan ini. Ini merupakan langkah positif untuk membangun kesadaran dan kompetensi di bidang kekayaan intelektual di lingkungan akademik," ujarnya.

Selain materi tentang tata cara pendaftaran, acara ini juga menjadi forum diskusi yang bermanfaat bagi peserta untuk bertukar pengalaman dan pandangan mengenai tantangan dan peluang dalam pengelolaan kekayaan intelektual di era digital ini.

Dengan berakhirnya acara, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dalam mendukung inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan kampus dan di masyarakat pada umumnya.

 

Share this Post1:

Galeri Photo