Rapat Koordinasi DPL PPL Fakultas Syariah IAIN Kudus: Memperkuat Persiapan Dosen dan Mahasiswa dalam Pelaksanaan PPL
Kudus, 13 Juni 2024 - Fakultas Syariah IAIN Kudus menggelar rapat koordinasi penting bagi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dalam Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Acara yang berlangsung di Ruang R3 Fakultas Syariah ini dihadiri oleh sejumlah dosen dan staf pengajar, dengan tujuan utama mempersiapkan mereka untuk mendampingi mahasiswa selama PPL di lembaga-lembaga mitra seperti pengadilan, kejaksaan, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Narasumber dalam rapat ini terdiri dari Prof. Dr. Any Ismayawati, SH, MHum selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus, Fuad Riyadi, Lc, M.Ag sebagai Kapordi Hukum Keluarga Islam (HKI), dan Dr. Lina Kushidayati, MA yang menjabat sebagai kaprodi Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Prof. Dr. Any Ismayawati dalam sambutannya menyoroti peran krusial dosen sebagai pembimbing yang tidak hanya mengantar mahasiswa, tetapi juga harus mampu membimbing mahasiswa dalam menerapkan pengetahuan secara praktis di lapangan. Beliau menekankan perlunya dosen untuk memahami dan mengimplementasikan aturan serta tata cara yang berlaku di lembaga tempat PPL dilaksanakan, demi menjaga nama institut.
Dr. Lina Kushidayati, MA dari HES menyoroti aspek administratif dan evaluatif dalam pelaksanaan PPL, serta menekankan perlunya dosen untuk selalu mematuhi pedoman yang telah ditetapkan, guna memastikan bahwa pembimbingan PPL berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan.
Rapat koordinasi ini juga menghasilkan komitmen dari para dosen untuk terus meningkatkan kualitas pembimbingan PPL melalui pemantauan progres mahasiswa secara terstruktur, serta penguatan kerjasama dengan lembaga mitra untuk mencapai hasil yang optimal.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Fakultas Syariah IAIN Kudus dapat terus berperan aktif dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya berkompeten secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam dunia profesional, khususnya dalam bidang hukum Islam.