Fakultas Syariah IAIN Kudus Selenggarakan PkM Kolaborasi dan Penandatanganan MoA dengan MA Nurul Huda Cirebon

Blog Single

 

 

Sabtu 25 November, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan Dosen UIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. Naila Farah, M. Ag. Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Any Ismawayati, SH, M.Hum, didampingi dosen diantaranya Dr. Irzum Farihah, S. Ag., M. Si., Inna Fauziatal, M.Si, Luqman Nurhisam, M.Si., Rahma Aulia, MH serta Muhammad Zain Maulana Syafi Alhasani mahasiswa Fakultas Syariah Prodi HKI menjadi narasumber pada kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan dua tema yaitu Pencegahan pernikahan usia dini dan Penanggulangan Bullying.

Selain PkM, kegiatan ini dimanfaatkan untuk menjalin Kerjasama antara Fakultas Syariah dengan Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara kedua instansi.

Kepala Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon Dra. Maemunah. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Syariah yang telah melaksanakan kegiatan PkM di Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon dengan menyampaikan materi pencegahan pernikahan usia dini dan Penanggulangan bullying kepada para siswa. “Terima kasih kepada Fakultas Syariah yang telah mengadakan PkM di Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon. Pernikahan usia Dini memang rawan terjadi pada anak-anak yang duduk di bangku SMA/ Aliyah.

 

Perilaku Bullying merupakan permasalahan yang sering di kalangan remaja. Ada beberapa kasus bullying  yang  terjadi di pondok pesantren. Oleh sebab itu perilaku tersebut harus segera dicegah dan ditanggulangi karena merupakan karakter negatif yang dapat memberikan dampak buruk bagi korban. Dampak buruk yang dialami korban dapat menjadi trauma yang berkepanjangan bagi korban dan berpengaruh pada masa depannya. Untuk itu kegiatan merupakan langkah penting untuk menghentikan praktik bullying dan pernikahan dini”, tutur beliau.

Lebih lanjut, Kepala Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon berharap, dapat terjalin kerjasama baik antara Fakultas Syariah dan Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon pada masa mendatang. “Kami terbuka lebar untuk menjalin kerjasama dengan siapapun, termasuk dengan Fakultas Syariah IAIN Kudus. Semoga pertemuan ini menjadi titik awal kerjasama antara Fakultas Syariah dan MAU Al-Imdad”, ujar Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon

 

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus, Prof. Dr. Any Ismayawati, SH, M.Hum yang menyampaikan bahwa Fakultas Syariah senantiasa memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai lembaga untuk menunjang pengembangan tri dharma perguruan tinggi. “Pelaksanaan PkM di Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon merupakan bagian dari realisasi tri dharma perguruan tinggi. Tema “Pencegahan Bullying dan Pernikahan Usia Dini” dipilih mengingat Pondok Pesantren berpotensi terjadi tindak bullying. Dan para santri dimungkinkan melakukan pernikahan usia dini. Maka, perlu adanya sosialisasi pencegahan bullying dan pernikahan usia dini.

Melalui PkM ini, lanjut beliau, diharapkan para siswa Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon dapat mengetahui dampak bahaya pernikahan usia dini dan bullying sehingga mereka akan menjauhi pernikahan usia dini dan bullying. Selain itu, beliau juga berharap akan terjalin kerjasama lanjutan antara Fakultas Syariah dan Madrasah Aliyah Nurul Huda Cirebon di kemudian hari sehingga terjalin sinergitas pada masing-masing lembaga.

Share this Post1:

Galeri Photo