FAKULTAS SYARIAH GANDENG ADVOKAT DAN KURATOR DALAM KEGIATAN KONSORSIUM. TEMA: PENYELESAIAN PERKARA PKPU DAN KEPAILITAN

Blog Single

Sabtu, 30 September 2023, Fakultas Syariah mengadakan konsorsium dengan narasumber Veronika Dwi, MH, CRA selaku Kurator, Wiwit Rijanto, MH selaku advokat dan Rahma Aulia, MH selaku Dosen Fakultas Syariah. Konsorsium dilaksanakan secara online via zoom meeting dengan diikuti 90 peserta dari mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kudus.

 

Konsorsium ini membahas peran Advokat dan Kurator dalam penyelesaian perkara PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Kepailitan. Pada materinya narasumber pertama yaitu Rahma Aulia, MH menjelaskan apa itu PKPU dan Kepailitan, Pengadilan mana yang berwenang untuk mengadili sengketa PKPU dan Kepailitan, tak hanya itu saja, beliau juga mengenalkan apa itu advokat dan kurator.

 

Selanjutnya narasumber kedua yakni Wiwit Rijanto selaku advokat  menjelaskan sejauh mana peran advokat dalam perkara PKPU dan kepailitan. Beliau juga sharing dengan mahasiswa mengenai pekerjaan sebagai advokat. Tentunya banyak mahasiswa yang terinspirasi dengan dunia advokat.

Narasumber yang ketiga yakni Veronika Dwi, MH, CRA selaku Kurator. Beliau menjelaskan peran kurator dalam perkara PKPU dan Kepailitan. Kemudian beliau juga memberikan tips bagi mahasiswa agar lulus menjadi kurator. Tentunya beliau juga membagikan cerita kepada mahasiswa terkait pengalamannya menjadi kurator.

 

Acara berlangsung dengan lancar dan peserta sangat antusias dengan konsorsium ini, dibuktikan dengan lebih dari 20 pertanyaan dilayangkan kepada narasumber.

 

Harapannya kegiatan ini bisa dilanjutkan dengan tema yang berbeda dan diisi dengan narasumber yang lebih banyak lagi.

Share this Post1:

Galeri Photo