Amran Suadi: Jadi Hakim, Harus Kerja Keras
Studium General mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Kudus tahun akademik 2021/2022 digelar pada 6 September 2021. Tahun ini studium general menghadirkan Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. , Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 mahasiswa baru.
Amran Suadi membawa judul “Posisi Tawar Sarjana Syariah Dalam Kerangka Pembangunan Hukum di Indonesia.” pada Studium General yang diselenggarakan secara daring menggunakan media zoom. Paparan berdurasi 120 menit tersebut juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Any Ismayawati S.H., M.Hum. beserta jajaran pimpinan. Dalam opening statementnya, Dekan Fakultas Syariah menekankan kepada mahasiswa baru untuk tekun belajar bidang hukum dan hukum Islam karena Fakultas Syariah memiliki peluang besar di masyarakat.
Pada awal paparannya, Amran menjelaskan perihal gelar yang dimiliki sarjana syariah dari tahun ke tahun. Dimulai dari Sarjana Agama (S.Ag), Sarjana Hukum Islam (S.H.I), Sarjana Syariah (S.Sy), hingga terakhir Sarjana Hukum (S.H). Hal ini menurut Amran adalah pengakuan kesetaraan antara mahasiswa dari Fakultas Syariah dan mahasiswa dari Fakultas Hukum.
Lebih lanjut, Amran pun menceritakan pengalaman yang sudah dijalani sebagai seorang Hakim, dimulai dari Hakim Pengadilan Agama (Tingkat I), hingga akhirnya berlabuh di Mahkamah Agung sejak tahun 2017 hingga sekarang. Amran menuturkan jika capaiannya selama ini adalah buah dari kerja kerasnya selama masih menjadi mahasiswa.
“zaman sekarang sudah lebih baik. Untuk bisa sukses diperlukan keseriusan, disamping memahami dunia teknologi dan rajin rajin membaca.”, pesannya kepada mahasiswa yang hadir secara virtual. Amran pun menekankan jika menjadi seorang Hakim bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia mencontohkan bagaimana ia harus berkutat memeriksa puluhan kasus yang menunggu untuk disidangkan sementara tenaga manusia memiliki batasan. “Hakim itu butuh kerja keras. Bukannya tanpa godaan, tetapi harus amanah dengan jabatan.” pungkasnya dalam closing statement. (Nabila LR. red)