Konstruksi Perbankan Syariah Dalam Membangun Kepercayaan Publik
“Konstruksi Perbankan Syariah Dalam Membangun Kepercayaan Publik” merupakan tema konsorsium daring jilid empat Fakultas Syariah (FS) IAIN Kudus. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 9 Maret 2021 via zoom meeting. Mencermati flayer yang beredar, ada yang berbeda dari tiga edisi sebelumnya. Pada flayer konsorsium keempat ini terlihat ada dua foto narasumber. Pertama; Isro Purnomo, S.Sos. adalah seorang praktisi perbankan syariah dengan jabatan Customer Business Relationship Manager Bank Syariah Mandiri Kudus. Kedua; Muhamat Nur Maarif, Lc., M.H. dosen FS.
“konsorsium FS terbagi dalam dua fokus kajian sesuai dengan program studi yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES)” ungkap Abdul Haris Na’im, S.Ag., M.H. Wakil Dekan 1 FS dalam keynote speaker.
“keilmuan perbankan syariah saat ini sangat berkembang, apalagi dengan adanya bank-bank syariah plat merah yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) telah melebur pada satu wadah Bank Syariah Indonesia (BSI). Konsorsium ini akan berjalan menarik karena narasumber pertama akan menyampaikan informasi tentang praktik perbankan syariah di Indonesia, sedangkan narasumber kedua akan membahas perbankan syariah dari sisi akademis. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi semua, khususnya menambah kompetensi pengetahuan para mahasiswa kami baik dari prodi HKI maupun HES”, lanjut Haris.
“BSI merupakan merger dari tiga bank syariah pemerintah yaitu: BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan BRI Syariah. Pemerintah memiliki aspirasi untuk memperkuat industri keuangan syariah dalam pemerataan ekonomi masyarakat. Aspirasi itu diwujudkan dengan penggabungan bank syariah milik Himbara. Adanya BSI diharapkan lahir kinerja keuangan yang solid untuk tujuan pemerataan dan pemberdayaan ekonomi rakyat secara mikro maupun makro.” tutur isro mulai menyajikan materinya; BSI Solusi Keuangan Syariah.
“bermula dari kajian perencanaan keuangan, BSI memiliki beberapa program maupun produk menarik antara lain: 1. Tabungan Syariah (tab. easy wadiah, tab. berencana, tab. haji Indonesia), 2. BSI sebagai Sahabat Finalsial Berkah (Griya Si Muda, Hasanah Card, Oto Berkah, Cicil Emas Berkah, Tabungan Pendidikan, Griya Hasanah, Sukuk, Reksadana Syariah, Prapensiun Berkah, BSI Prioritas, AXA Mandiri Syariah), 3. Pembiayaan Komsumer Spesial (Mitraguna Berkah, Prapensiun Berkah dan Gadai Emas Berkah, Griya Hasanah, Oto Berkah, Cicil Emas Berkah), 4. BSI Mobile (Fitur e-mas), 5. Kemudahan Transaksi (Buka Rekening Online, Tarik Tunai ATM, BSI Hasanah Card untuk kemudahan pembayaran, BSI Visa Card untuk transaksi di luar negeri)” lanjutnya.
Maarif narasumber kedua mulai membawakan materinya dengan menjelaskan pengertian fikih muamalah dikutip dari berbagai pendapat para ilmuwan muslim diantaranya Muhammad Yusuf Musa, Musthafa Ahmad Zarqa dan Rasyid Ridha.
“klasifikasi fikih terbagi menjadi dua, yaitu fikih ibadah dan fikih muamalah. Fikih ibadah meliputi ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, sedangkan fikih muamalah kajiannya mencakup: kepemilikan, pembatalan, pemberian wewenang, pencabutan wewenang, pemberian kepercayaan dan kerjasama. Adapun hal-hal yang di haramkan dalam muamalah antara lain : tadlis, maysir, gharar, riba, bathil, ghabn, najash, ikrah, ihtikar, ghish, riswah, dan bai’ mudhar”, paparnya.
“tujuan utama dari fikih muamalah adalah mengatur hubungan sesama manusia dan mewujudkan kemaslahatan bagi mereka yang sesuai dengan prinsip syariah yaitu penuhi transaksi, kerja keras, jauhi gharar, tidak sumpah, jujur amanah, kemudahan, tidak menzhalimi, tidak intervensi, prioritas pokok, kebolehan, dan kemaslahatan”, imbuh maarif.
Narasumber berharap ketika orang melihat bank syariah, otomatis tergerak menabung di bank syariah. Karena bank syariah merupakan ijtihad ulama`. Sebagai seorang muslim sebaiknya harus percaya dan mempercayakan kegiatan muamalah maliah kepada bank syariah.
Diskusi konsorsium edisi ini berjalan gayeng, karena nara sumber dari BSM Kudus memberikan reward berupa tabungan kepada tiga penanya terbaik. Mahasiswa dari prodi HKI maupun HES secara bergantian memberondong mereka (baca: kedua narasumber) dengan pertanyaan-pertanyaan terbaiknya. (KUA.red)