Nur Moklis, S.H.I., M.H. (Alumni) Hakim PA Pelaihari Kalsel Sampaikan Kilas Balik dan Motivasi Pada
Benar jika ada ungkapan yang menyatakan bahwa keberhasilan seorang guru/dosen adalah ketika berhasil mengantarkan anak didik/mahasiswanya menjalani masa depan pasca sekolah/kuliah dengan lebih baik, sukses dan profesional. Hal senada disampaikan Dr. Any Ismayawati, M.Hum. dekan fakultas syariah IAIN Kudus pada sambutan pembuka kegiatan pelatihan kompetensi seleksi calon hakim (cakim) daring Selasa 28 Juli 2020. “saya beserta keuarga fakultas syariah merasa bangga dan bahagia ketika mengetahui ada salah satu alumni program studi Ahwal Syakhshiyyah (AS) berhasil menjadi hakim yaitu bapak Nur Moklis, S.H.I., M.H. yang sekarang ini bertugas di Pengadilan Agama Pelaihari Kalimantan Selatan” ungkapnya.
Tujuan pelatihan seleksi calon hakim daring ini adalah untuk memberikan gambaran dan juga motivasi kepada para alumni fakultas syariah sehingga lebih kompetitif jika ada seleksi terbuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi hakim, imbuhnya.
Nor Moklis alumni progdi AS STAIN Kudus tahun 2005 didaulat moderator untuk sharing pengalaman serta memberikan motivasi kepada para alumni, mahasiswa dan peserta umum lainnya sebelum materi disampaikan oleh para narasumber.
“saya mengikuti ujian seleksi cakim di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, seleksi pertama kali dan alhamdulillah lolos. Waktu itu tes tertulis pengetahuan umum dilaksanakan secara biasa (belum berbasis komputer) diawasi oleh para petugas” ucap Nor Moklis mengawali paparannya tentang kilas balik mengikuti ujian seleksi cakim.
Berikutnya tes kompetensi, juga dilakukan secara tertulis biasa. Pada tahap ini saya merasakan betul manfaat menguasai mata kuliah hukum acara, khususnya hukum acara peradilan agama untuk yang memilih formasi hakim pengadilan agama dan hukum materiil seperti Kompilasi Hukum Islam. Sekarang mungkin ditambah dengan kompilasi hukum ekonomi syariah dan qanun, lanjutnya.
Tahap ketiga adalah psikotes yang untuk wilayah pulau Jawa diadakan di Jakarta dan Surabaya, ketika itu saya memilih di Surabaya karena saya asli Pati, jadi secara lokasi lebih dekat kesana. Modal saya adalah belajar melalui dua buku psikotes terbitan gramedia, karena belum pernah mengikuti pelatihan psikotes. Tahapan selanjutnya tes wawancara/interview, saya juga belajar menghadapi tes tersebut, utamanya adalah kemampuan membaca dan memahami kitab kuning (kitab tanpa harokat), karena pada tahap ini kemampuan tersebut menjadi bahan penilaian terpenting, kitab yang digunakan untuk ujian saat itu adalah madzahibul arba’ah.
Jika sudah lolos melalui empat tahapan tersebut, selanjutnya harus mengikuti pendidikan calon hakim selama dua tahun yang dibiayai oleh pemerintah. Kelulusan pendidikan cakim ini merupakan penentuan terakhir, jika dinyatakan lulus maka seseorang menjadi hakim dan diwisuda oleh ketua Mahkamah Agung, jika tidak lulus berarti gagal menjadi hakim.
Alhamdulillah dalam mengikuti semua tahapan tersebut asumsi miring tentang ujian CPNS, khususnya dalam formasi hakim yang berbau “materi” tidak terbukti. Saya hanya mengeluarkan biaya untuk keperluan sendiri dalam setiap tahapan yang harus dilalui. Asumsi itu juga saya tanyakan kepada empat orang teman yang lolos melalui PTA Semarang dan apa yang mereka alami juga sama yaitu tanpa uang suap.
Model seleksi cakim saat ini sudah berbeda dengan dahulu, sekarang sebagian ujian melalui Computer Assisted Test (CAT). Jadi adik-adik para alumni IAIN Kudus maupun peserta lain forum ini sebaiknya bisa menguasai tes sistem CAT dan bersiap lebih dini untuk tahap lanjutannya. Adapun untuk informasi lowongan CPNS hakim bisa dilihat langsung pada situs Badan Peradilan Agama (BADILAG) Republik Indonesia, termasuk informasi seleksi cakim ad hoc.
“Yakin bahwa IAIN Kudus sudah memiliki desain kurikulum dengan kompetensi akademik yang bisa dijadikan bekal dimasyarakat dan bersungguh-sungguhlah untuk mencapai cita-cita/level yang kalian inginkan” statemen motivasi Nur Moklis mengakhiri pemaparannya. (KUA.red)