Selesai Teken MoU, Bawaslu Langsung Realisasikan Kerjasama Dengan Fakultas Syariah
Selasa 24 November 2020 menjadi momen bersejarah antara Fakultas Syariah dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kudus. Di aula gedung rektorat lantai 3 IAIN Kudus pada satu rangkaian acara bertajuk “Bawaslu Goes To School/Campus” dilaksanakan penandatanganan piagam kerjasama dan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan realisasi kerjasama berupa "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif".
Kegiatan yang dimulai dengan registrasi peserta jam 08.00 WIB itu meliputi seremonial dan sosialisasi. Susunan acaranya antara lain: Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mendengarkan Mars Pengawas Pemilu, Do’a, Sambutan Ketua Bawaslu Kudus, Penandatanganan MoU, Sambutan Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus, Pentas Seni, Penutup dan dilanjutkan acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
Moh. Wahibul Minan, S.Pd.I., M.H. ketua Bawaslu Kabupaten Kudus dalam sambutannya menerangkan bahwa: “tahun kemarin kami sudah melakukan penandatanganan MoU dengan IAIN Kudus dan telah mengadakan kerjasama dengan prodi Pemikiran Politik Islam (PPI) dalam pengawasan partisipatif, sehingga pada program Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) ada beberapa mahasiswa PPI yang ikut dan lulus. Namun rasanya sinergi yang telah terbangun dengan IAIN perlu kami pererat kembali dengan menggandeng fakultas syariah yang visinya lebih fokus pada pengembangan hukum Islam”.
“Kami mengajak mahasiswa syariah untuk menjadi mitra Bawaslu dalam pengawas partisipatif. Kami selenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif disini dengan harapan pemahaman terhadap demokrasi di Indonesia semakin baik dan meningkat, untuk pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Kami buka pintu lebar untuk para mahasiswa yang ingin magang maupun melakukan penelitian skripsi” lanjutnya.
“Pucuk dicinta ulam pun tiba, ajakan kerjasama Bawaslu Kudus kepada kami merupakan suatu kehormatan dan kabar gembira. Sebab dengan diberlakukannya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) nanti, fakultas membutuhkan banyak tempat magang, ini berarti kami sudah mendapatkan sebagian kebutuhan itu”. tutur Dr. Any Ismayawati, dekan fakultas syariah.
“Penyelenggara pemilu adalah pilar penegak demokrasi, begitupun perguruan tinggi juga pilar penegak demokrasi, bawaslu bekerja sesuai ketentuan undang-undang pemilu, kami di kampus juga mengajarkan demokrasi pancasila kepada mahasiswa. Sebagai dosen saya bangga karena ada dua alumni syariah IAIN Kudus yaitu Bapak Kasmian, SHI., dan Bapak Bahrudin, SHI. yang saat ini menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Kudus” imbuh Dr Any.
Materi “Bawaslu Goes To School/Campus” diterangkan oleh Bahrudin, “kegiatan ini merupakan program sosialisasi pengawasan partisipatif yang bertujuan sebagai sarana pendidikan politik dan wawasan demokrasi bagi siswa/mahasiswa” ungkapnya. Ia juga menjelaskan tentang pemilu, penyelenggara pemilu, tugas dan wewenang Bawaslu serta penajaman wacana pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini cukup menarik animo mahasiswa fakultas syariah, terbukti dengan kehadiran mereka memenuhi ruangan. Antusiasme peserta juga terlihat pada waktu sesi tanya jawab dibuka, beberapa mahasiswa dari prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) bergantian mengajukan pertanyaan.
Sebelum acara selesai, Bahrudin mengajak peserta untuk bersama-sama menggemakan ruangan dengan jargon Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”. (KUA.red)