Kepuasan Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kudus Terhadap Kuliah Online
Virus corona dinyatakan masuk ke Indonesia pada awal bulan Maret melalui konferensi pers oleh Presiden Republik Indonesia (RI). Bermula dari beberapa orang yang positif hingga akhirnya tersebar ke berbagai daerah dari Aceh sampai Papua. Pandemi Covid-19 menjadi dasar pemerintah RI untuk merumahkan semua kegiatan pembelajaran, baik itu dari tingkat pendidikan anak usia dini sampai pendidikan tinggi.
Pada fase New Normal sekarang ini kegiatan belajar mengajar atau perkuliahan masih berjalan secara online. Cara belajar online merupakan cara belajar yang baru di dunia pendidikan Indonesia yang sebelumnya tidak pernah dilakukan. Sebagai sesuatu yang baru pasti ada kelebihan atau keuntungan dan kekurangan atau kerugian yang dirasakan siswa atau mahasiswa. Oleh karena itu beberapa dosen fakultas syariah yaitu: Lina Kushidayati, SHI., MA., Nabila Luthvita Rahma, MH. dan Moh. Abdul Latif, M.Kn. melakukan penelitian dengan menyebarkan angket “Kepuasan Mahasiswa Fakultas Syariah Terhadap Kuliah Online” secara daring.
“Tujuan dari survei melalui kuesioner ini selain untuk mengetahui kelebihan atau kekurangan kuliah online, juga untuk mengetahui tingkat kepuasan mahasiswa terhadapnya” ungkap Nabila (dosen program studi hukum keluarga Islam/HKI). Berikut hasil olah data kuesioner sebagaimana terdapat pada gambar berita ini. (KUA.red)